Advertisement
Categories: Polhukam

Geledah Kantor PTPN XI, KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi HGU Kebun Tebu

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Ihwal peningkatan kasus itu diketahui dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada sejumlah tempat pada hari ini, Jumat (14/7). Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

“Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PT PN XI dan beberapa rumah pihak-pihak tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru. Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PT PN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan Tebu di sana ya,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip Holopis.com, di gedung KPK, Jakarta.

Namun, Ali belum mau memerinci siapa tersangka di kasus ini. Menurut Ali, identitas tersangka hingga modus korupsi akan disampaikan saat penyidikan sudah cukup dilakukan.

“Adapun nanti detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan,” ujar Ali.

KPK dikabarkan mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor PTPN XI. Berkas-berkas yang dibawa tim KPK diduga terkait dengan pengadaan lahan PTPN XI di Situbondo dan Pasuruan, Jawa Timur. Menurut Ali, pencarian bukti akan terus dilakukan oleh pihaknya.

“Beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan,” tandas Ali.

Share
Published by
Rangga Tranggana
Tags: KPK

Recent Posts

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

1 menit ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

6 menit ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

21 menit ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

36 menit ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

51 menit ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

1 jam ago