Advertisement
Categories: Ekobiz

Duh, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Nih

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam kembali mengalami pelemahan pada perdagangan hari ini, setelah beberapa hari mengalami penguatan.

Sebagaimana dilihat Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, Sabtu (15/7), harga emas keluaran emiten berkode saham ANTM itu melemah Rp6.000 per gram.

Dengan demikian, harga emas antam dijual per gramnya seharga Rp1.074.000. Untuk harga yang emas termurah, yakni ukuran 0,5 gram dijual di harga Rp587.000.

Sementara untuk harga emas termahal, yakni emas dengan ukuran berat 1.000 gram atau 1 kilogram tembus 1 miliar rupiah, atau tepatnya Rp1.014.600.000.

Adapun untuk harga penjualan kembali atau harga buyback juga mengalami pelemahan pada perdagangan hari ini, dimana harga buyback emas antam berada di level Rp947.000 per gram, atau turun Rp8.000 dari perdagangan kemarin.

Perlu Sobat Holopis ketahui, harga buyback berlaku untuk penjualan emas antam kepada PT Aneka Tambang dengan berbagai ukuran.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas antam akan dikenakan pajak berupa PPh Pasal 22 dengan besaran 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila calon pembeli memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melampirkannya pada saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas antam. Namun pembebanan PPh 22 untuk transaksi buyback hanya untuk transaksi yang nilainya lebih dari Rp10 juta.

Adapun besaran pajak PPh 22 untuk transaksi buyback adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Sedangkan untuk non NPWP, besaran pajak yang dibebankan lebih besar dua kali lipat, yakni 3 persen.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram).

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib
Tags: PT Antam Tbk

Recent Posts

Forum Aktivis Islam Ancam Lakukan Sweeping Miras di Karawang

Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…

3 menit ago

Serunya Jessica Iskandar Dekorasi Pohon Natal Bersama El Barack

Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.

18 menit ago

Aparat Tembak Mati Personel Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…

33 menit ago

Terbukti Korupsi PT Timah, Harvey Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Bui dan Bayar Rp 210 M

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…

48 menit ago

Cinta Laura Tampil Jawa Medok di Film Terbaru

JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…

1 jam ago

KPK Terbitkan SP3 Tersangka Korupsi Penerbitan IUP Kaltim Awang Faroek

JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak…

1 jam ago