BerandaNewsPolhukamSDR Kritik KPU, Kenapa Silon Tak Dibuka Penuh

SDR Kritik KPU, Kenapa Silon Tak Dibuka Penuh

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyebut, bahwa aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) memiliki peranan yang sangat penting dalam menyukseskan tahapan pemilu, khusus pada pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg).

Dia berpendapat, pada tahapan pencalonan Bacaleg, penyelenggara Pemilu pastinya ingin bergerak cepat, karena waktu yang sudah mepet. Maka dari itu, kata Hari, sangat lumrah jika Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) meminta dibukanya akses Silon sepenuhnya kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum).

“Wajar jika Bawaslu dalam hal ini sebagai pihak pengawasan dalam proses menuju Pemilu 2024 meminta percepatan karena sebagai tupoksinya,” kata Hari kepada Holopis.com, Jumat (14/7).

Karena menurut dia, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu tidak ingin kecolongan sedikit pun dalam mengawal seluruh proses tahapan pemilu.

Penerbit Iklan Google Adsense

Apalagi, kata dia, akses Silon tidak hanya dibutuhkan oleh Bawaslu, akan tetapi publik juga memerlukannya agar dapat mengakses informasi Pemilu yang saat ini sedang berlangsung sesuai Pasal 2 Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu yang bunyinya sebagai berikut:

Bunyi dari Pasal 2 UU Pemilu dengan asasnya Langsung, Umum, Bebas, Rahasia Jujur dan Adil (Luber Jurdil) menjadi pesta demokrasi yang menjadi harapan publik.

Menurut pasal 4 UU 7/2017, tujuan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis

2. Mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas

3. Menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu

4. Memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengarahan pemilu

5. Mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.

“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkas Hari.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS