HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemain film Shandy Aulia dan David Herbowo sudah resmi bercerai pada hari Rabu (12/7) kemarin. Hal ini berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023 PN JAKARTA SELATAN.
Dalam sidang perceraian itu, Shandy memenangkan tuntutannya untuk bercerai dari David. Kemudian, ia juga mendapatkan hak asuh anaknya secara penuh. Pun demikian, keinginan awal ternyata berbeda dari putusan majelis hakim, karena keduanya ingin sama-sama membesarkan anak mereka walaupun bukan lagi dalam ikatan suami istri.
Dijelaskan oleh Kuasa Hukum Shandy, Wijayono Hadi Sukrisno, David tetap diberikan akses penuh untuk membesarkan anaknya. Pengadilan tidak membatasi peran David untuk bisa bertemu dengan anak mereka, yakni Claire Herbowo.
“Menyerahkan hak pemeliharaan dan hak asuh kepada Shandy Aulia dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada suami untuk bertemu kapan pun dengan anak,” jelas Hadi, dikutip Holopis.com (12/7).
Setelah adanya keputusan ini, Shandy dan David akan memiliki hak yang penuh dan bersama-sama membesarkan anak mereka. Tidak ada batasan diberikan kepada kedua belah pihak terkait perkembangan buah hati dari hasil pernikahan mereka.
“Nggak ada batasan apapun, cuma mereka yang mempunyai akses kapan pun untuk anak. Jadi, hak diasuh bersama,” lanjut Hedi.
Sebagai informasi, Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada 12 Desember 2011 lalu di St Regis Bali. Dari hasil pernikahannya itu, mereka telah dianugerahkan seorang putri bernama Claire Herbowo yang lahir 12 Februari 2020 lalu.
Namun, ayah Shandy serta orang tua dari David tidak menghadiri pernikahan mereka. Muncul pula kabar bahwa David tidak mendapatkan restu, meskipun pada akhirnya rumor itu dibantah.