Kendati demikian, Saras mengaku tidak mempermasalahkan jikalau memang terdapat siswa yang bersedia untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang berjarak jauh dari rumahnya.
Namun di sisi lain, persoalan tersebut tentu menjadi hal yang patut untuk dipertanyakan dan menjadi catatan tersendiri bagi Kemdikbud Ristek dalam rangka perbaikan untuk ke depannya.
“Kalau mereka istilahnya mau untuk masuk sekolah yang mana, padahal jauh dari rumah mereka, ya apa salahnya. Tapi pada saat yang bersamaan ini juga menjadi catatan untuk institusinya sendiri,” ujarnya.
“Istilahnya kenapa kok ada yang memilih lebih jauh dari rumahnya. Apa sih yang harus diperbaiki, supaya (sekolah yang tidak diminati) menjadi daya tarik untuk calon siswa,” tambah Saras.
Sebagaimana diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2023 terbilang kacau balau, lantaran adanya berbagai kecurangan yang ditemukan di lapangan.
Adapun kecurangan tersebut mulai dari manipulasi Kartu Keluarga, jual beli kursi, hingga siswa ‘titipan’ dari pejabat atau tokoh masyarakat.