BerandaNewsPolhukamMeski Jadi Tersangka Kekerasan, Pierre Gruno Tetap Berpose dengan Kaos Oranye

Meski Jadi Tersangka Kekerasan, Pierre Gruno Tetap Berpose dengan Kaos Oranye

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pesinetron Pierre Gruno tampil dihadapan publik mengenakan kaos oranye, setelah resmi menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. Pierre saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan ekspresi senyum dan mengacungkan jempol, Pierre tampak percaya diri di depan kamera.

Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Pierre Gruno telah resmi menjadi tersangka dari kekerasan yang diduga terjadi di salah satu bar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Terlapor (Pierre Gruno) sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tempat kejadian perkara, Jum’at Juni kemarin, pukul 20.30, di salah satu bar hotel Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Kompol Irwandhy dikutip Holopis.com, Jum’at (14/7).

Pierre ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menahan sejumlah barang bukti. Polisi pun akan menahan Pierre selama 20 hari.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, tersangka PGSH (Pierre Gruno) akan kami lakukan penahanan,” lanjutnya.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Dugaan kekerasan itu terjadi pada tanggal 30 Juni 2023. Dijelaskan oleh keponakan pelapor, Pierre mendatangi pamannya dan langsung memberikan kata-kata menantang.

“Disamperin sama yang mukul, kok lu sinis banget sama gue?” kata Rama memeragakan Pierre ke pamannya.

Ketika pamannya mengaku tidak menatapinya, ia langsung menerima pukulan dari Pierre.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS