HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial AY (40) yang diketahui berstatus duda, diamankan warga bersama dengan petugas aparat pembina desa atau kelurahan, lantaran diduga mencabuli bocah yang masih berusia delapan tahun.

Terduga pelaku digerebek di dalam rumahnya yang terletak di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (11/7) lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Adapun korban berinisial SR (8) diketahui merupakan warga Kecamatan Harjamukti juga, yang rumahnya berada tak jauh dari rumah pelaku.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Perdana menyebutkan, bahwa AY saat digerebek diduga hendak melancarkan tindak asusila terhadap korban. Hal ini karena, saat petugas dan warga masuk ke dalam rumah terduga pelaku, duda ini kedapatan tengah berada di kamar bersama korban dengan kondisi hanya mengenakan celana dalam.

Berdasarkan pantauan Holopis.com, Jumat (14/7) rupanya video penggerebekan terduga pelaku juga viral dan beredar luas di sosial media. Terlihat pintu rumah terduga pelaku terkunci dari dalam, sehingga harus dibuka paksa oleh petugas aparat dan warga. Ketika pintu terbuka, terduga pelaku memang tengah mengenakan celana dalam saja.

Saat ditanyai petugas dan warga, terduga pelaku mengatakan tidak ngapa-ngapain (tidak berbuat apa-apa). Tak lama berselang, muncul seorang anak kecil perempuan mengenakan baju merah yang lari keluar dari arah kamar terduga pelaku saat dipanggil oleh warga yang ikut menggerebek.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kini AY telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Adapun dalam hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, terduga pelaku AY diketahui berstatus duda dan diduga telah melakukan tindak asusila lebih dari sekali terhadap korban SR.

Korban yang masih dibawa umur kini telah mendapatkan pendampingan khusus, serta diberikan trauma healing.