HOLOPIS.COM, JAKARTA – Turis asing yang masuk ke Bali, akan dikenai biaya masuk dengan membayarnya secara elektronik atau e-payment. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai awal tahun 2024.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, bahwa biaya masuk ke Bali bagi turis asing sebesar USD 10 atau sekitar Rp 150 ribu.
“Kami mencantumkan dalam rupiah agar dia (wisatawan asing) tidak mengikuti kurs dolar. Kami patok Rp 150 ribu sekali datang ke Bali,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (13/7).
Kebijakan yang di buat Pemprov Bali ini, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023. Dalam UU tersebut, ada aturan yang mengizinkan Pemprov Bali memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali. Aturan tersebut, nantinya akan dicantumkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, Pasal 8 ayat 3 dan 4 :
(3) Selain sumber pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam rangka pelindungan kebudayaan Daerah Bali, Pemerintah alam dan lingkungan Provinsi Bali dapat memperoleh sumber pendanaan yang berasal dari:
a. Pungutan bagi wisatawan asing; dan
b. kontribusi dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai sumber pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Politkus PDIP itu menjelaskan, nantinya turis asing yang datang ke Bali harus membayar Rp 150 ribu sebelum pintu kedatangan seperti di Bandara Ngurah Rai.
Wayan jug mengungkapkan, hasil pungutan tersebut akan jadi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali. Nantinya, uang yang terkumpul akan digunakan untuk membangun infrastruktur pariwisata di Pulau Dewata.
“Hasil pungutan ini akan dikelola oleh perangkat daerah dan yang terkait secara terencana, terarah, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bali merupakan salah satu destinasi utama yang jadi tujuan turis asing dari berbagai negara.
Tidak hanya wisata alam, Bali juga memiliki kebudayaan yang banyak menarik perhatian wisatawan lokal maupun asing.
Hampir setiap waktu libur panjang, Bali akan dipenuhi pengnjung yang datang dari berbagai daerah dan negara.