PB KMTI Tolak Keras Rencana Kaum LGBT Se-Asean Kumpul Bareng di Jakarta

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (KMTI), Muhammad Hidayatullah menyatakan menolak keras rencana kumpul bareng kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta.

Pria yang akrab disapa Dayat itu menegaskan, penolakan dilakukan terhadap segala kegiatan kaum pelangi, meskipun kegiatan berlangsung secara tertutup sekalipun.

“PB KMTI menolak keras kegiatan pertemuan kaum pelangi tersebut baik dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Termasuk segala aktivitas yang semakna serta setujuan dengannya”, ujar Dayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Rabu (12/7).

Menurutnya, gerakan tersebut sangat bertentangan dengan agama, pancasila dan kodrat manusia. Bahkan, kata Dayat, semua agama menolak keberadaan LGBT.

“Aktivitas tersebut melanggar hak dan martabat kemanusiaan yang sangat asasi. Yakni hak atas kelestarian manusia dan peradaban kemanusiaan itu sendiri,” tuturnya.

Dayat melanjutkan, jika ada yang menyalahi ketentuan agama, bertentangan dengan pancasila dan kodrat manusia. Maka hal itu merupakan kejahatan dan perbuatan keji yang harus diubah, disembuhkan dan dihilangkan.

Selain itu, kegiatan kampanye LGBT juga dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berpotensi memicu konflik sosial akibat pengabaian terhadap nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

“Oleh sebab itu, pemerintah perlu mempidanakan aktivitas dan kampanye tersebut untuk melindungi nilai-nilai agama dan kebangsaan Indonesia”, ungkap Dayat.

Senada dengan Dayat, Ketua Bidang Dakwah, Sosial dan Ekonomi Kreatif PB KMTI, Rozal Nawafil juga meminta pemerintah untuk bersikap tegas menolak setiap upaya propaganda dan dukungan terhadap LGBT.

Menurutnya, perilaku LGBT tersebut bertentangan dengan hukum, moral, dan ideologis kebangsaan Indonesia yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, Pasal 28 J ayat 2 dan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Pasal 6 huruf b UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Ujung gerakan kaum pelangi ini adalah tuntutan legalnya pernikahan sejenis. Jangan sampai aktivitas dan gerakan ini dianggap normal apalagi dilegalkan, jelas kita Tolak!”, pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Dukung LGBT Bukan Berarti Pandji Pro Sodom

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komika sekaligus founder Stanup Indo, Pandji Pragiwaksono menyatakan bahwa dirinya bukan pro terhadap perilaku sodom dan lesbian yang dilakukan oleh kaum...

GERANATI LGBT Demo Coldplay, FPI : Propaganda LGBT!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Anti LGBT atau GERANATI LGBT melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak diadakannya konser Coldplay malam ini di Stadion Utama...

FPI Ajak Kaum LGBT Direhab

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Muhammad Alatas menyatakan bahwa pihaknya sangat menentang konser Coldplay yang akan...

Jelang Aksi 1011 Besok Siang, GRANATI LGBT Audiensi dengan Ketua DPD RI

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Juru bicara Gerakan Nasional Anti LGBT (GRANATI LGBT), Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan restu dan...

GRANATI LGBT Bakal Gelar Aksi 1011, Safari ke Mabes – Kemenko Polhukam

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ratusan massa dari Gerakan Nasional Anti LGBT (GRANATI LGBT) bakal menggelar aksi unjuk rasa dalam tema Aksi 1011. Aksi tersebut akan...
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi...