HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI (Konfedrasi Serikat Pekerja Indonesia) Said Iqbal menyampaikan, pihaknya berencana melakukan aksi besar-besaran di Istana dan DPR RI dengan melibatkan ribuan buruh pada hari Kamis, 20 Juli 2023 mendatang.

Selain menyerukan soal UU Kesehatan yang baru saja disahkan agar segera dicabut, dalam aksi buruh juga menolak UU Cipta Kerja.

Bagi Partai Buruh dan KSPI, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan menjadi isu utama. Karena itu, perlawanan agar kedua undang-undang ini segera dicabut akan terus dilakukan di berbagai daerah.

“KSPI bersama Partai Buruh akan melakukan aksi pada tanggal 20 Juli 2023 di Istana dan Gedung MK, kemudian dilanjutkan ke DPR RI dengan melibatkan ribuan orang buruh,” kata Iqbal dalam konferensi pers virtual yang dikutip Holopis.com, Kamis (13/7).

Massa aksi yang terlibat di dalam aksi besarnya itu akan meliputi unsur buruh dari wilayah Jabodetabek dan sebagian kawasan industri di Jawa Barat.

“Massa berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, hingga Serang dan Cilegon,” ujarnya.

Kemudian, tokoh buruh Indonesia ini pun menyatakan, bahwa aksi ujuk rasa tanggal 20 Juli mendatang adalah aksi perdana untuk melakukan gelombang pergerakan parlemen jalanan terkait dua isu nasional itu.

“Ini adalah aksi awalan. Setelah itu, akan dilakukan aksi di berbagai daerah secara bergelombang, yang jadwalnya akan ditentukan setelah 20 Juli,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyatakan mosi tidak percaya pada DPR RI. Lantaran undang-undang yang diinginkan rakyat tidak disahkan, tetapi yang ditolak rakyat dengan cepat disahkan.

“Selain UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, juga ada Undang-Undang KPK, PPSK, dan KUHP yang menuai penolakan tetapi tetap saja disahkan. Giliran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tidak kunjung disahkan,” tegas Said Iqbal.

“Rakyat menolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja. Kedunya mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak; karena dirampas oleh kaum pemodal,” lanjutnya.

Itulah sebabnya, Iqbal menyatakan bahwa Partai Buruh dan KSPI menduga ada kekuatan modal di balik pengesahan undang-undang tersebut.

Bahkan Said Iqbal menuding DPR “pengecut”, karena tidak datang memenuhi panggilang sidang terkait UU Cipta Kerja di MK, tetapi tetap saja mengesahkan UU yang merugikan rakyat.