FPI Serukan Siaga Jihad Tolak ASEAN Queer Advocacy Week

Pernyataan Sikap FPI
Pernyataan Sikap FPI terkait acara ASEAN Queer Advocacy Week di Jakarta. [Foto : Tangkapan layar]

HOLOPIS.COM, JAKARTA – FPI (Front Persaudaraan Islam) menyatakan penolakan, dengan akan berlangsungnya ASEAN Queer Advocacy Week yang akan berlangsung pada 17-21 Juli di Jakarta.

Penolakan tersebut disampaikan langsung melalui keterangan tertulis, oleh ketua FPI Habib Muhammad Al Attas.

“Kami menolak kampanye normalisasi penyimpangan seksual LGBT dan sejenisnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena jelas bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya yang dikutip Holopis.com, Rabu (12/7).

Dalam kesempatan tersebut, ia jua menyampaikan isi dari sila kedua Pancasila, bahwa konsep kemanusiaan yang dianut Indonesia adalah kemanusiaan yang adil dan beradab, ‘Bukan kemanusiaan yang biadab’.

Untuk itu, ia juga menyerukan, kepada umat Islam untuk siaga jihad melawan upaya nyata penyesatan dan segala kampanye normalisasi penyimpangan LGBT.

“LGBT juga bertentangan keras dengan Pancasila dan UUD 1945 sehingga tidak bisa diterima di negeri ini,” seru menantu Rizieq Syihab.

Berikut ini pernyataan sikap dari Front Persaudaraan Islam :

Sehubungan dengan akan diselenggarakannya acara ASEAN QUEER ADVOCACY WEEk, yang diorganisir oleh ASEAN SOGIE CAUCUS bersama LSM ARUS PELANGI dan FORUM ASIA dengan mengumpulkan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender se-Asean dimana rencananya akan diselenggarakan pada 17 Juli sampai 21 Juli di Jakarta, Kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:

1. MENOLAK KERAS penyelenggaraan acara ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK di Jakarta ataupun di daerah lain dalam teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. MENOLAK KERAS kampanye normalisasi penyimpangan seksual LGBT dan sejenisnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena jelas bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila yang menjunjung tinggi Nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa;
3. Sila kedua Pancasila menegaskan bahwa konsep Kemanuslaan yang dianut di Indonesia adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bukan Kemanusiaan yang Biadab, sehingga kebiadaban dalam bentuk penyimpangan LGBT tidak punya tempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. MENUNTUT Pemerintah Indonesia untuk menolak dan membatalkan serta tidak memberi izin atas kegiatan kampanye LGBT di seluruh Teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945;
5. Menyerukan kepada Umat Islam untuk SIAGA JIHAD melawan upaya nyata penyesatan dan segala kampanye normalisasi penyimpangan GBT serta berbagai kemaksiatan yang merusak moral dan melemahkan anak bangsa serta bertentangan keras dengan pancasila dan UUD 1945;

Demikian Pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT lindungi Bangsa Indonesia dari para perusak moral bangsa. Aamiin Yaa Robba ‘Alamiin.

Jakarta, 23 Dzulhilijah 1444 H /11 Juli 2023 M
Dewan Pimpinan Pusat- Front Persaudaraan Islam

Exit mobile version