HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). Hasbi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hasbi telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Kini, Ia sedang menjalani pemeriksaan. Namun, Ali tak merespon saat disinggung apakah pemeriksaan Hasbi ini akan berujung penahanan.
“Segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dahulu. Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (12/7).
Hasbi yang tampil mengenakan kemeja putih tiba di KPK dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Ia milih irit bicara saat disinggung sejumlah pertanyaan oleh awak media. Pun termasuk saat disinggung jika dirinya dijebloskan ke jeruji besi usai diperiksa.
“Mohon doanya, ya,” singkat Hasbi saat tiba Gedung Merah Putih KPK, Jaksel.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono sebelumnya menolak gugatan praperadilan Hasbi.
KPK sebelumnya menetapkan Hasbi sebagai tersangka bersama mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. KPK menduga Hasbi menerima uang senilai Rp 11,2 miliar terkait pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA, melalui Dadan. Dadan sendiri telah lebih dahulu dijebloskan ke jeruji besi oleh KPK.