Dinas Pendidikan DKI Keluarkan SE Terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

MPLS
Ilustrasi sekolah yang diimbau Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). [Foto : Ist]

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari pertama Sekolah (HPS) sudah dimulai pada hari Rabu 12 Juli 2023, pihak sekolah diimbau oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, untuk melaksanakan pengenalan lingkungan kepada peserta didik baru.

Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo melalui Surat Edaran (SE) Nomor e-0035/SE/2023 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024.

Dikutip Holopis.com dari SE tersebut, Rabu (12/7), ada beberapa hal yang disampaikan. Pertama MPLS untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan sejak HPS pada Rabu sampai Jumat (14/7). Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Kemudian yang kedua, untuk tingkat SD, kegiatan MPLS dilaksanakan pada 12-14 Juli 2023, pukul 06.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Ketiga, untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, berlangsung pada 12-14 Juli 2023 pukul 06.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Selain itu, para peserta didik diharuskan menggunakan seragam sekolah sebelumnya dan mengenakan tanda pengenal, kecuali untuk jenjang PAUD.

Sekolah juga dilarang, membuat ketentuan penggunaan atribut atau aksesoris bagi peserta didik, terutama yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS.

Tujuan MPLS antara lain menumbuhkan karakter profil pelajar Pancasila, mengenali potensi diri peserta didik baru, meningkatkan pemahaman tentang wawasan wiyata mandala yaitu cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.

Exit mobile version