Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membeberkan hitung-hitungan pemerintah terkait pembiayaan utang Indonesia hingga akhir tahun 2023.

Dia memprakirakan, realisasi pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 hanya akan mencapai Rp406,4 triliun. Artinya lebih rendah Rp289,9 triliun dari target APBN yang sebesar Rp696,3 triliun.

Adapun jika prakiraan realisasi pembiayaan utang tersebut dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu, maka terdapat penurunan sebeaar 41,61 persen.

“Sampai dengan akhir tahun, dengan penerimaan yang masih cukup kuat dan belanja yang terpenuhi semuanya, kami memperkirakan pembiayaan akhir tahun bisa diturunkan 41,61 persen atau realisasi pembiayaan utang akan lebih rendah Rp289,9 triliun tahun ini,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (10/7) yang dikutip Holopis.com.

Sri Mulyani mengatakan, hal tersebut merupakan penurunan yang sangat baik, terutama di tengah kondisi suku bunga yang melonjak tinggi di berbagai negara.

“Maka strategi positioning dengan menurunkan pembiayaan utang dan penurunan penerbitan utang menempatkan Indonesia dalam posisi yang relatif aman, cukup stabil, dan kuat,” jelasnya.

Adapun secara rinci, pembiayaan utang melalui surat berharga negara (SBN) hingga akhir 2023 diperkirakan mencapai Rp362,9 triliun, atau turun 44,9 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sementara jika dibanding dengan target APBN 2023, perkiraan penerbitan SBN hingga akhir 2023 masih lebih rendah sebesar Rp350 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, pengurangan SBN dikurangi dengan memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) dan didukung dengan pengelolaan kas yang optimal.

Sementara itu, pembiayaan utang melalui pinjaman diperkirakan mencapai Rp43,4 triliun, meningkat 16,8 persen jika dibandingkan dengan periode 2022.

Adapun, tambahan penggunaan SAL ditetapkan sebesar Rp156,9 triliun, guna menurunkan pembiayaan utang sebesar RP100,9 triliun dan untuk kebutuhan pembayaran kewajiban pemerintah sebesar Rp56 triliun.