HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lady Nayoan resmi menggugat cerai suaminya, Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi pada hari Senin (10/7). Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta mengatakan bahwa gugatan cerai Lady diajukan oleh kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak.

“Nomor perkaranya 314/PDT.G/2023/PN Bekasi. Sidang perdana 18 Juli 2023,” kata Ranto, dikutip Holopis.com (10/7).

Dalam gugatan Lady, ia menginginkan perceraian dan juga hak asuh ketiga anak mereka.

“Cerai dan hak asuh anak,” lanjutnya menjelaskan keinginan Lady.

Namun, Ranto belum membeberkan apa yang akan dilakukan dalam agenda sidang perdana mereka. Hal itu dijelaskan Ranto, akan tergantung pada penetapannya nanti.

“Sidang pertama tergantung penetapannya, baik tergugat maupun penggugat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, gugatan cerai ini diajukan Lady setelah ia mengungkapkan perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.

Sejak pemberitaan itu, Lady Veronica Nayoan terus speak up ke publik terkait penderitaannya, sementara Rendy sudah mengungkapkan penyesalannya di podcast Denny Sumargo.

Di sisi lain, Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda melakukan klarifikasi singkat di kanal Youtube mereka setelah lama diam. Namun, netizen meninggalkan komentar nyinyir setelah klarifikasi Syahnaz dan Jeje.

Syahnaz dinilai netizen tidak menunjukkan wajah penyesalan, dan tidak mendapatkan hukuman yang setimpal.