HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah beberapa waktu lalu telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah Kementerian di Kabinet Indonesia Maju. Namun, kenaikan tukin tersebut justru membuat belanja negara bengkak.
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Dia menyebut belanja kementerian/lembaga (K/L) di Semester I 2023 menyentuh Rp417,2 triliun. Angka tersebut naik dari periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp393,8 triliun.
Bendahara negara itu pun merincikan, belanja K/L terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp134,2 triliun atau naik 11,1 persen. Kemudian belanja barang Rp147,4 triliun atau naik 2 persen, dan belanja modal Rp62 triliun atau naik 8,3 persen.
“Untuk belanja pegawai sudah dibelanjakan Rp134,2 triliun, tumbuh 11,1 persen. Ini karena gaji dan tunjangan naik, tukin-tukin yang mulai meningkat lagi, juga pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang termasuk tukin 50 persen,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (10/7).
Adapun untuk belanja pegawai sendiri terdiri dari gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp90,4 triliun atau naik 12,5 persen dari. Ada juga tukin, honorarium, hingga uang lembur Rp43,8 triliun atau naik sebesar 8,4 persen.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rahmatarwata menjelaskan, terkait penggunaan anggaran usai adanya keputusan kenaikan tukin di sejumlah Kementerian pada tahun ini.
Menurutnya, kenaikan tukin di tahun 2023 tidak perlu memerlukan tambahan belanja pegawai.
“Anggaran untuk menaikkan tukin tersebut tahun ini, bisa dicukupi dengan anggaran yang sudah disediakan masing-masing K/L melalui optimalisasi yang ada,” ujarnya secara virtual dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/6).
Namun, Kemenkeu akan memperhitungkan kembali belanja pegawai untuk tukin pada tahun-tahun yang akan datang. Pasalnya, kenaikan tukin ini akan membuat belanja pegawai di masing-masing K/L bengkak.