Polisi Periksa Ahli Agama Usut Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya sangat keseriusan untuk mengusut kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Ramadhan mengatakan bahwa saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri yang menangani kasus ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 (sembilan belas) orang saksi, serta meminta klarifikasi dan penjelasan dari saksi ahli, di antaranya, ahli agama, ahli sosiologi dan ahli bahasa.

“Jadi ada 19 pemeriksaan saksi dan empat interview atau mengambil keterangan klarifikasi dimana tiga di antaranya saksi ahli, saksi ahli agama, saksi ahli sosiologi dan saksi ahli bahasa,” kata Ramadhan dalam keterangannya pada hari Minggu (9/7) di Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com.

Sejauh ini, kata Ramadhan, penyidik Bareskrim telah memperoleh sejumlah barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar untuk membuktikan kalau Panji Gumilang menistakan agama Islam. Bukti yang disita itu, sambung Ramadhan telah dikirim ke laboratorium forensik (labfor).

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screen shot apakah ini benar yang dilakukan oleh saudara PG dan juga untuk menguatkannya Minggu depan ini akan kita panggil para saksi ahli mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE,” pungkasnya.

Kasus ini sendiri merupakan tindaklanjut dari dua Laporan Polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Substansi laporan keduanya sama, yaitu Panji Gumilang dituding melakukan penistaan atau menodai agama Islam.

Terhadap kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dengan begitu dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan menemukan tersangka dalam kasus penistaan agama ini.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral