BerandaNewsPolhukamPolisi Periksa Ahli Agama Usut Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang

Polisi Periksa Ahli Agama Usut Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya sangat keseriusan untuk mengusut kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Ramadhan mengatakan bahwa saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri yang menangani kasus ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 (sembilan belas) orang saksi, serta meminta klarifikasi dan penjelasan dari saksi ahli, di antaranya, ahli agama, ahli sosiologi dan ahli bahasa.

“Jadi ada 19 pemeriksaan saksi dan empat interview atau mengambil keterangan klarifikasi dimana tiga di antaranya saksi ahli, saksi ahli agama, saksi ahli sosiologi dan saksi ahli bahasa,” kata Ramadhan dalam keterangannya pada hari Minggu (9/7) di Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com.

Sejauh ini, kata Ramadhan, penyidik Bareskrim telah memperoleh sejumlah barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar untuk membuktikan kalau Panji Gumilang menistakan agama Islam. Bukti yang disita itu, sambung Ramadhan telah dikirim ke laboratorium forensik (labfor).

Penerbit Iklan Google Adsense

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screen shot apakah ini benar yang dilakukan oleh saudara PG dan juga untuk menguatkannya Minggu depan ini akan kita panggil para saksi ahli mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE,” pungkasnya.

Kasus ini sendiri merupakan tindaklanjut dari dua Laporan Polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Substansi laporan keduanya sama, yaitu Panji Gumilang dituding melakukan penistaan atau menodai agama Islam.

Terhadap kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dengan begitu dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan menemukan tersangka dalam kasus penistaan agama ini.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS