HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan setidaknya 6 (enam) permasalahan dalam laporan keuangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2022.

Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang mengatakan, bahwa enam permasalahan tersebut perlu untuk ditindaklanjuti.

“Meski tidak terlalu berdampak signifikan, tetapi harus tetap ditindaklanjuti,” ujar Pius dalam keterangan resmi yang dikutip Holopis.com, Minggu (9/7).

Adapun enam permasalahan tersebut, diantaranya yakni pengelolaan belanja bantuan sosial untuk pembayaran iuran pada peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang dinilai belum memadai.

Kemudian pemberian bantuan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk segmen pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja (BP) dengan manfaat pelayanan di ruangan perawatan kelas III tidak didukung dengan peraturan pelaksanaan yang memadai.

Permasalahan selanjutnya, dijelaskan Pius, adalah masalah pengadaan jasa sistem informasi satu data vaksinasi (SISDV) COVID-19 dan PeduliLindungi yang tidak didukung dengan anggaran. Sehingga dalam implementasinya terdapat kelebihan perhitungan dan terdapat potensi kelebihan pembayaran.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan adanya permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (BLU RSUP).

Dikatakan BPK, pengadaan pada BLU RSUP tidak memperhatikan ketersediaan anggaran dalam DIPA Petikan (daftar isian pelaksanaan anggaran per satuan kerja) tahun 2022.

Permasalahan terakhir yakni penghapusbukuan belanja dibayar di muka terkait pengadaan vaksin COVID-19 tahap II yang diterima tahun 2021 tidak didukung dengan kebijakan akuntansi dan dokumen sumber yang memadai.

Pius berharap, temuan atas permasalahan yang telah disampaikan pihaknya melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat segera ditindaklanjuti oleh Kemenkes.

“Saya berharap, hasil pemeriksaan tersebut dapat ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP (laporan hasil pemeriksaan) diterima,” harapnya.

Pius menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kembali laporan keuangan Kemenkes, yang rencananya akan dilakukan pada semester II tahun 2023.

Adapun salah satu pemeriksaan yang akan menjadi fokus BPK yakni kinerja atas upaya pemerintah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2022 dan 2023.

“Saya berharap seluruh jajaran Kemenkes dapat memberikan dukungan pada proses pemeriksaan, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat dalam rangka peningkatan akuntabilitas keuangan negara, khususnya di lingkungan Kemenkes,” tukas Pius.