HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md turut menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa empat koin emas bergambar wajah Lukas Enembe.
Dia mengaku tidak heran dengan temuan tersebut. Sebab, Lukas Enembe yang merupakan tersangka KPK itu diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai Rp100 miliar lebih.
“Dulu ketika dijadikan tersangka dengan dugaan mendapat gratifikasi Rp1 miliar, pendukungnya marah, itu bohong, fitnah. Padahal kita tahu dugaan korupsinya ratusan miliar,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (7/7) yang dikutip Holopis.com.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas meminta pihak penyidik untuk menyita seluruh aset milik Gubernur Papua nonaktif tersebut, yang didapat dari hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Waktu ditangkap betul jadi lebih dari Rp100 miliar. Belum lagi gedung, kapal, rumah, dan sebagainya yang sudah diidentifikasi oleh KPK. Nanti akan dirampas semua,” katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menyita empat keping koin emas yang terukir wajah Lukas Enembe, dengan tulisan “Property of MR. Lukas Enembe”. Kemudian di sisi lainnya, terdapat pula ukiran pulau Papua dengan tulisan “Moy Papua”.
Selain koin emas, KPK juga menyita sejumlah aset milik kader Demokrat itu aebagai barang bukti, diantaranya yakni uang tunai senilai Rp81,9 miliar, 26.300 dolar Singapura, dan 5.100 dolar AS, serta 24 aset lain berupa tanah atau bangunan, kendaraan, logam mulia dengan total mencapai Rp144,5 miliar.