Advertisement
Categories: Polhukam

Partai Buruh Kecewa DPR Mangkir Hadiri Uji Formil UU Cipta Kerja di MK

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua tim kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahudin menyampaikan kekecewaannya kepada DPR RI yang memilih mangkir dalam sidang uji formil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ketidakhadiran DPR untuk kedua kalinya pada Sidang Pengujian Formil UU Cipta Kerja hari ini mengonfirmasi sikap pengecut partai-partai parlemen terhadap tantangan Partai Buruh melalui jalur hukum,” kata Said dalam keterangannya kepada Holopis.com, Kamis (6/7).

Apalagi kata Said, ini adalah kali kedua DPR RI tidak menghadiri sidang uji formil terhadap produk undang-undang yang menyasar kepada kaum buruh di Indonesia. Karena menurutnya, UU tersebut mengandung banyak sekali persoalan yang bisa mengancam hak-hak buruh.

“Partai-partai di Senayan itu pengecut. Dua kali MK minta mereka jelaskan alasan menetapkan UU Cipta Kerja, dua kali pula mereka kabur. Padahal, dulu dengan gagahnya mereka sahkan UU Cipta Kerja. Tapi sekarang mereka lari terbirit-birit saat dimintai tanggung jawab hukum di muka pengadilan,” ketusnya.

Tidak hanya kepada DPR, Said Salahudin juga menuding Airlangga Hartarto sebagai sosok pengecut. Sebab, ia seharusnya menjadi orang yang pertama bersikap terhadap tantangan gugatan formil UU tersebut. Terlebih, Airlangga adalah Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, misalnya. Dia itu yang paling ngotot memberlakukan UU Cipta Kerja. Sebagai Menko Perekonomian, semestinya dia hadir langsung untuk mewakili Presiden di Sidang MK. Tetapi faktanya dia juga ngumpet. Tidak berani muncul. Hanya menugaskan pejabat Eselon I,” tandasnya.

Atas fakta-fakta itu, Said Salahudin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Khusus (Katimsus) Pemenangan Partai Buruh tersebut menilai bahwa sosok seperti Airlangga Hartarto tidak pantas menjadi Calon Presiden maupun Calon Wakil Presiden. Sebab, ia memiliki sikap pengecut dan suka lari dari tanggung jawab.

Bahkan Said Salahudin juga menyeret ketidakhadiran Airlangga Hartarto dalam sidang di MK ada kaitannya dengan Pemilu dan Pilres 2024. Sebab, efek samping dari kehadirannya akan cukup buruk bagi citra politik yang ingin ditonjolkan dalam kontestasi elektoral nanti.

“Mereka sadar betul, kalau mereka hadir di sidang MK, maka wajah-wajah mereka akan dilihat secara langsung oleh publik sebagai pihak pendukung UU Cipta Kerja. Padahal rakyat tegas menolak pemberlakuan UU tersebut,” ucapnya.

Recent Posts

Mayor Teddy Jelaskan Erdogan Tak Walkout, Begini Kondisinya

JAKARTA - Kabar tentang Recep Tayyip Erdogan walkout saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbicara…

6 menit ago

Kecelakaan Mobil Minibus vs Kereta Pandhalungan di Jember, Tak Ada Korban Jiwa

JAKARTA - Sebuah mobil minibus merk Honda Mobilio berpelat nomor polisi P 1677 GI tersambar…

21 menit ago

PDIP Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Penarapan PPN 12 Persen Tahun Depan

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan PPN 12…

36 menit ago

Kecelakaan di Malang Gegara Truk Tak Kuat Menanjak, 4 Orang Penumpang Bus Meninggal

JAWA TIMUR - Sebuah bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW mengalami kecelakaan…

41 menit ago

CCTV : Kucing Kuasai Sofa Pemilik, Netizen Tanya Siapa Majikannya

Bagi para pencinta anabul (anak bulu) atau pencinta kucing, pasti tahu bahwa hewan menggemaskan yang…

51 menit ago

BNPB : Lima Jembatan di Maros Terputus Akibat Banjir

Sejumlah wilayah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan terdampak banjir akibat curah hujan yang sangat…

1 jam ago