HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus penjualan narkoba, Irjen Teddy Minahasa terus melakukan upaya hukum setelah proses banding yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris Hutapea menyatakan, pihaknya akan langsung mengajukan kasasi pada pekan depan.
“Iya, kasasi pekan depan,” kata Hotman dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (6/7).
Hotman pun masih berkutat mengenai tidak adanya saksi mata yang bisa menguatkan tuduhan bahwa kliennya telah memberikan instruksi mengenai penukaran sabu menjadi tawas.
“Saksi fakta yang ditunjukkan atas chat itu yang ditunjukkan hanya screenshot, harusnya itu tidak memenuhi syarat untuk sidang lanjut,”klaimnnya.
Oleh karena itu, minim bukti perintah penukaran sabu dengan tawas itulah yang akan dikedepankan pihak Teddy Minahasa dalam pengajuan kasasi pekan depan.
“Tidak ada bukti apakah benar dilakukan penukaran karena sisa-sisa dari penukaran itu tidak pernah digali hasil pembakarannya. Jadi tidak tahu apakah ditukar atau tidak,” dalihnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya memutuskan hasil banding yang diajukan terdakwa kasus penjualan barang bukti narkoba, Irjen Teddy Minahasa.
Ketua majelis hakim Sirande Palayukan bersama hakim anggota yakni Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Yahya Syam, dan Sumpeno menyatakan bahwa mantan Irjen Teddy Minahasa tetap divonis penjara seumur hidup.
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut,” kata hakim ketua Sirande Palayukan dalam putusannya.
Setiap negara biasanya memiliki budaya masing-masing yang meriah dalam merayakan Hari Raya Natal, salah satunya…
Meskipun riasan terlihat cantik di pagi hari, bukan tidak mungkin riasan kembali kusam dan luntur…
Siapa sih yang berlum pernah nonton Home Alone? Hampir semua generasi milenial, pasti pernah menonton…
Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…
Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…
Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…