HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sutradara Tanah Air Teddy Soeriaatmadja resmi berpisah dari istrinya, Raihaanun sesudah menjalani bahtera rumah tangga selama 16 tahun. Perceraian Teddy diputuskan di pengadilan Agama Tigaraksa.

“Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa,” demikian dikatakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigakarsa dikutip Holopis.com, Rabu (4/7).

Dalam putusan perceraian ini, Teddy juga diwajibkan untuk membayar nafkah mut’ah kepada Raihanum sebanyak Rp 30 juta.

“Menetapkan kewajiban yang harus dibayarkan oleh Pemohon kepada Termohon berupa mut’ah uang sejumlah Rp30.000.000,” lanjutnya.

Hak asuh ketiga anak mereka jatuh di tangan sang ayah, Teddy Soeriaatmadja. Tetapi sebagai ibu kandung, Raihaanun diberi akses tetap diberikan akses untuk mendidik anak-anaknya.

Sebagai informasi, keduanya menikah pada tanggal 17 Maret 2007 silam. Saat itu, usia Raihaanu masih sangat muda yang berusia 18 tahun. Sementara saat menikah, usia Teddy sudah menginjak 32 tahun.

Keduanya menikah setelah terlibat cinta lokasi di film Badai Pasti Berlalu yang dirilis pada tahun 2007. Dalam film itu, Raihaanumn merupakan pemeran utama, sementara Teddy sebagai sutradara.