HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa penganiayaan David Ozora, Shane Lukas mengakui bahwa rekannya Mario Dandy sempat berupaya menghilangkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus.
Salah satu bukti tersebut adalah pergantian nomor polisi Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy dan Shane Lukas saat akan menganiaya David.
“Jadi pada saat itu penyidik mau menyelidiki AG, Yang Mulia. Jadi nggak ada yang jemput, saya yang jemput. Terus nggak ada mobil, saya bilang izin pakai mobil (Rubucon) ini aja, terus saya balik lagi,” kata Shane menjawab pertanyaan majelis hakim seperti dikutip Holopis.com, Selasa (4/7).
Di dalam perjalanan, Shane mengaku AG juga sempat mengemudikan Rubicon tersebut termasuk mengganti pelat nomor Rubicon itu sebelum kembali ke Polsek Pesanggrahan.
“Pada saat saya jemput AG ini, kan saya jemput di sekolah Yang Mulia. Dia langsung ngomong, ‘Lu nggak bisa bawa mobil ya, Bang?’. Dia langsung gantiin posisi saya nyetir. Jadi dia yang nyetir Yang Mulia,” terangnya.
“Terus dia bilang, ‘Ke rumah Dandy dulu ya, ganti pelat nomor’. Terus saya bilang, ‘Itu bensinnya E (indikator bensin habis)’, dibawalah ke Pertamina, Yang Mulia,” lanjutnya.
Hakim pun kemudian mencecar Shane atas instruksi siapa plat nomor itu harus diganti dan sontak dijawab itu adalah arahan Mario Dandy.
“Mario, Yang Mulia. Iya di polsek, Yang Mulia. Bilangnya gini, ‘Shane, Shane nanti kalau sudah ini tolong gantiin pelat nomor gua dong.’ Saya iya-iya doang,” terang Shane Lukas.
“Saudara tahu dari mana? Ada di mana ?” tanya hakim.
“Di rumahnya,’Nanti lu mampir. Jadi pas habis jemput AG, lu mampir ke rumah gua. Tuker dulu pelat nomornya’,” ungkapnya.