HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa, saat berlangsungnya pelaksanaan sidang uji formil omnibus law UU Cipta Kerja dengan agenda mendengarkan keterangan DPR RI dan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 6 Juli 2023.
“Mengingat dalam sidang yang lalu DPR tidak hadir dan pemerintah tidak siap memberikan keterangan, saya harap kali ini mereka akan hadir,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Rabu (5/7).
Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh sebelumnya sudah menyampaikan tantangan terbuka kepada Menko Perekonomian dan 11 menteri lainnya untuk melakukan debat terbuka terkait dengan UU Cipta Kerja.
Ia juga mengatakan, Seharusnya mereka datang di Mahkamah Konstitusi yang merupakan sidang rakyat. Bukan datang ke sidang di hotel mewah.
“Saya Presiden Partai Buruh menantang Menko Perekonomian dan jajaran menteri lain serta pimpinan DPR RI, kami tantang untuk datang pada tanggal 6 Juli 2023 dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengar keterangan Presiden dan DPR RI,” ujar Said Iqbal.
Sebagai satu-satunya partai politik yang yang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja. Karenanya, dalam aksi kali ini, tuntutan pertama dan utama yang disuarakan adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja.
Isu lain yang akan disuarakan adalah tolak RUU Kesehatan yang berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan.
“Hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah berkurangnya Dewan Pengawas dari unsur buruh dari dua menjadi satu, serta menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian,” ujar Said Iqbal.
Tuntutan lain yang akan disuarakan adalah cabut Permenaker No 5 Tahun 2023, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) , dan HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah).