Advertisement
Categories: Polhukam

Partai Buruh Dukung Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh mendukung apa yang dilakukan Arifin Purwantodi, dengan mengajukan pengujian Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang yang akan berlangsung pada 10 Juli 2023, Partai Buruh melalui Posko Orange bertindak sebagai kuasa hukum dari pemohon. Agenda pada sidang tersebut, yakni mendengarkan keterangan DPR dan Presiden.

“Seperti kita ketahui, kendaraan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Karenanya, memiliki SIM adalah sebuah keniscayaan,” ujar Ketua BAPILU Partai Buruh, Ilhamsyah dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Rabu (5/7).

Menurut Ilhamsyah, SIM menjadi modal kerja bagi para pekerja di sektor transportasi. Seperti, sopir truk, sopir bus, ojek pangkalan, ojek online, dan lain sebagainya.

Sehingga, mereka tidak bisa lamar pekerjaan tanpa memiliki SIM. Kemudian ia menambahkan, perpanjangan SIM juga memberatkan mereka dengan penghasilan yang pas-pasan dan tidak ada adanya upah bulanan yang pasti.

“Karena itulah, Partai Buruh komitmen kami untuk memperjuangkan kemudahan akses dan mengurangi beban administrasi yang melekat pada perpanjangan SIM secara berkala,” ujarnya.

Proses perpanjangan SIM yang harus dilakukan oleh masyarakat secara berkala menghabiskan waktu, tenaga, dan sumber daya yang berharga. Selain itu, biaya administrasi yang terkait juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Dalam rangka memperbaiki sistem transportasi dan melayani kepentingan masyarakat, Partai Buruh berpendapat bahwa SIM berlaku seumur hidup akan menjadi langkah maju yang signifikan.

Dengan adanya kebijakan SIM berlaku seumur hidup, masyarakat akan memperoleh beberapa manfaat penting. Pertama, mereka tidak perlu lagi menghabiskan waktu berulang kali untuk mengurus perpanjangan SIM, sehingga lebih dapat fokus pada aktivitas sehari-hari.

Kedua, birokrasi yang rumit dan membingungkan yang terkait dengan perpanjangan SIM akan berkurang, memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada pengemudi. Ketiga, pengemudi akan merasa lebih tenang dalam berkendara karena tidak kepikiran SIM-nya akan habis masa berlakunya.

“Partai Buruh percaya bahwa kemajuan teknologi dapat mendukung implementasi kebijakan ini. Melalui penggunaan sistem informasi dan teknologi modern, kami dapat memastikan bahwa data pengemudi tetap tercatat dan diperbarui dengan efisien. Dalam hal ini, kami mendukung upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dalam menyederhanakan proses administratif terkait SIM,” ujar Ilhamsyah.

Page: 1 2

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson
Tags: Partai Buruh

Recent Posts

Serangan Mirip Tragedi 9/11 Terjadi di Rusia, Drone Ukraina Picu Bola Api di Kazan

Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…

25 menit ago

Kaleidoskop MotoGP 2024 : 5 Aksi Penyelamatan Terbaik

Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…

40 menit ago

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Jadi Guru Besar Tetap FHUI Bidang Keahlian Hukum Sanksi dan Restorative Justice

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…

55 menit ago

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…

1 jam ago

Hujan Deras di Bondowoso Picu Banjir Bandang, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (22/12) malam, setelah hujan deras…

1 jam ago

Donald Trump Pastikan Elon Musk Tidak Akan Pernah Jadi Presiden Amerika Serikat

Donald Trump yang baru saja terpilih kembali sebagai Presiden Amerika Serikat, menyatakan bahwa Elon Musk…

2 jam ago