HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa aksi dari Pergerakan Peduli Umat alias Perpu Batavia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar atau Kedubes Swedia, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Dalam aksinya, mereka menyatakan protes atas aksi pembakaran muahaf Alquran yang dilakukan oleh imigran Iraq bernama Salwan Momika di saat umay Islam Swedia tengah menjalankan ibadah shalat idul adha 1444 H beberapa hari yang lalu.
Menurut koordinator lapangan Perpu Batavia, Diran Teuku Rizal menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Salwan adalah bentuk pelanggaran hukum pidana, yang seharusnya bisa ditindak dengan tegas oleh instrumen hukum di Swedia.
“Kami datang ke sini menuntut pemerintah swedia utk memberikan hukuman pidana kepada pemuda Iraq yang berdomisili di Swedia terkait pembakaran Alquran,” kata Diran dalam orasinya di depan Menara Rajawali, lokasi Kedubes Swedia berada di Jakarta seperti dikutip Holopis.com.
Ia menegaskan bahwa menyanpaikan ekspresi dan pendapat di muka umum dengan cara membakar kitab suci Alquran tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, kebebasan itu jangan sampai dijadikan tameng untung melakukan penghinaan terhadap ajaran agama tertentu.
“Kebebasan berpendapat itu tidak boleh membuat sebuah pecehan terhadap suatu keyakinan umat beragama,” tuturnya.
Dengan demikian, sebagai kader organisasi Islam, Diran menyatakan bahwa pihaknya sangat mengutuk keras apa yang terjadi di Swedia, khususnya terhadap apa yang dilakukan oleh Salwan di Kota Stockholm tanggal 28 Juni 2023 itu.
“Kami mengutuk keras pelaku pembakaran Alquran di Swedia. Jika ada politik global yang dibangun di balik ini, malah itu kesalahan besar karena dengan melecehkan kedudukan keyakinan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan pula bahwa pemerintah Swedia harus bisa berdiri di atas semua kepentingan yang ada, termasuk kepentingaj menjaga harkat dan martabat serta persatuan dan kesatuan antar sesama masyarakat dunia.
“Kalau kita bakar akta autentik Kedubes Swedia di sini maka tentu adalah persoalan pidana, bagaimana ada warga Swedia membakar akta autentik umat islam yakni Alquran, tentu itu jelas pelanggaran pidana dan langgar norma hukum,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Diran mewakili kelompok Cipayung Plus tersebut meminta dengan sangat agar Duta Besar Swedia mau menyampaikan tuntutan mereka agar ditindaklanjuti oleh pemerintah Swedia.
“Kalau tidak ada atensi dari pemerintah Swedia, maka kami akan terus berada di sini untuk menduduki Kedubes Swedia yang ada di lantai 9 gedung ini,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, massa sempat membakar ban bekas termasuk bergesekan fisik dengan Kepolisian karena dihalangi untuk masuk ke Menara Rajawali.
Aksi tersebut melibatkan kelompok organisasi cipayung. Antara lain ; SEMMI Jakarta Timur, HMI Pustara, HMI Jakarta Timur, PW GPI Jakarta Raya, PMKRI Jakarta Utara, GMKI Jakarta, dan PERISAI Jakarta Timur.
Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.
Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…
JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…
JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak…
TNI melalui Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 6 Marinir terus melakukan pendekatan ke masyarakat…