HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri sudah buru-buru menyatakan bahwa Ponpes Al-Zaytun tidak memiliki beking dari kalangan pejabat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani berdalih, ponpes pimpinan Panji Gumilang itu bisa bertahan karena adanya bekingan tersebut.
“Tidak ada, tidak ada,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (5/7).
Mengenai unsur pidana yang kemungkinan dilakukan oleh Panji Gumilang, Djuhandhani pun menyatakan masih melakukan penelusuran.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya juga akan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya pasal tambahan yang dikenakan kepada Panji Gumilang.
“Itu nanti prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkannya ‘oh ternyata ada perkara lain’. Tentu saja melalui gelar perkara, apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain,” pungkasnya.
Penyidik pun sebelumnya diketahui telah resmi menaikan kasus Ponpes Al-Zaytun ke tahap penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah Bareskrim memeriksa Panji Gumilang dan gelar perkara kasus tersebut.
Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…
Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…
Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…
Tim Pencak Silat Indonesia berhasil keluar sebagai juara umum di World Pencak Silat Championship ke-20…
Momen Natal seharusnya menjadi hari di mana setiap orang berbuat kebaikan serta berbagi rezeki kepada…
NBA Spesial Natal 2024 (NBA Christmas Day) akan berlangsung dalam beberapa jam ke depan mulai…