“Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini,” lanjut IMF.
Adapun kebijakan larangan ekspor bijih nikel telah resmi diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 lalu. Tujuan dari larangan ekspor tersebut adalah untuk meningkatkan nilai tambah nikel melalui hilirisasi. Terlebih, tren penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai semakin meningkat di dunia.
Terbaru, pemerintahan Jokowi juga telah resmi menghentikan ekspor biji bauksit per 10 Juni 2023. Komoditas lain seperti tembaga, timah, hingga emas juga akan ikut didorong untuk dilakukan hilirisasi.