HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat nilai tukar petani (NTP) pada periode bulan Juni 2023 secara nasional mencapai 110,41. Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan sebesar 0,19 persen jika dibanding dengan periode bulan sebelumnya.
Sebagai informasi, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Dengan kata lain, NTP merupakan indikator pendapatan petani. Jika NTP naik, maka pendapatan petani dari hasil pertanian meningkat, begitu sebaliknya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan, bahwa kenaikan NTP Juni 2023 dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,42 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,23 persen.
“Adapun empat komoditas penyumbang kenaikan indeks harga diterima petani adalah kopi, sapi potong, kakao atau cokelat biji, dan cabai rawit,” jelas Pudji dalam konferensi pers virtual, Senin (3/7) yang dikutip Holopis.com.
Pudji menuturkan, kenaikan NTP pada periode Juni 2023 dipicu oleh kenaikan nilai tukar petani di dua subsektor pertanian, yakni subsektor tanaman hortikultura dan subsektor peternakan, masing-masing sebesar 2,22 dan 1,96 persen.
Menurut Pudji, kenaikan NTP subsektor hortikultura pada Juni 2023 dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik 2,39 persen dan lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani.
“Empat komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga diterima petani pada subsektor hortikultura adalah cabai rawit , tomat, bawang merah, dan bawang daun,” paparnya.
Sementara itu, tambah Pudji, nilai tukar petani pada tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,07 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,85 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,27 persen.
“Empat komoditas yang mempengaruhi penurunan subsektor perkebunan rakyat adalah kelapa sawit, karet, tebu, dan pinang,” pungkasnya.