HOLOPIS.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyarankan pihak terkait yang dalam hal ini pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas berupa pembekuan aset Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Saran tersebut disampaikannya menyusul adanya dugaan perputaran uang ilegal di ponpes pimpinan Panji Gumilang itu yang berkaitan dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
“Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan, sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (3/7) yang dikutip Holopis.com.
Mantan Walikota Bandung itu mengatakan, pembahasan terkait penanganan polemik Al Zaytun sejauh ini mengerucut pada rekomendasi pembekuan hingga pembubaran.
Kendati demikian, dia meminta seluruh pihak untuk mengedepankan keadilan, wabil khusus bagi peserta didik dalam menyelesaikan persoalan di Al-Zaytun.
“Jadi penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana,” tutur Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu mengimbau kepada seluruh masyarakat, serta para ulama di Tanah Air untuk tetap tenang dalam menghadapi polemik Al-Zaytun. Dia memastikan, penanganan polemik Al-Zaytun hingga saat ini masih terus berjalan.
“Masyarakat tenang, forum ulama juga tenang. Tindakan tegas sedang berlangsung,” tukas Ridwan Kamil.
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan PPN 12…
JAWA TIMUR - Sebuah bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW mengalami kecelakaan…
Bagi para pencinta anabul (anak bulu) atau pencinta kucing, pasti tahu bahwa hewan menggemaskan yang…
Sejumlah wilayah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan terdampak banjir akibat curah hujan yang sangat…
Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami ekspor batu bara ke sejumlah negara. Di antaranya…
Bencana banjir melanda ribuan pemukiman warga yang ada di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.