Kejagung Periksa Menpora Terkait Kasus Korupsi BTS Hari Ini

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo pada Senin (3/7) hari ini.

Kabar itu pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan memeriksa Dito tetkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan BTS 4G dan infrastruktur Bakti Kominfo.

“Besok betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga,” Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (2/7) yang dikutip Holopis.com.

Ketut mengatakan, Dito bakal diperiksa pada Senin 3 Juli 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB, harapan kami bisa datang tepat waktu,” jelasnya.

Sebagai informasi Sobat Holopis, dalam kasus BTS ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diantaranya yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Jhonny G Plate; Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL); kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).

Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali (MA), tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral