HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis Tiktok Popo Barbie membuat heboh netizen setelah video asusilanya viral di media sosial. Dalam video itu, Popo Barbie tampak sedang masturbasi kepada sebuah patung. Setelah tersebar, polisi langsung menangkap Popo Barbie di kediamannya di Jambi.
Ditangkap Polisi Pada 1 Juli
Popo Barbie ditangkap Polisi pada 1 Juli 2023 pada pukul 10 pagi WIB. Akibat video asusila tersebut, Popo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pornografi dan ITE.
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa 1 Iphone 13, dan patung manekin bertubuh wanita yang ada di video itu.
Video Tersebar Karena Handphone Hilang
Berdasarkan pengakuan Popo Barbie, video itu tersebar di media sosial setelah handphone nya hilang. Menurut penjelasan Popo, video tersebar karena aksi dari penemu handphonenya.
“Assalamualaikum, di sini aku mau klarifikasi tentang video aku yang vial, dan katanya aku yang posting di SW (Story Whatsapp), padahal bukan aku yang posting,” demikian pengakuan Popo, dikutip Holopis.com (2/3).
Polisi Masih Selidiki Kasus
Saat ini, pihak berwajib sedang mendalami kasus Popo Barbie. Penyebar video yang sebenarnya pun sedang dicari oleh polisi.
“Masih diselidiki, nanti akan diinformasikan kembali. Pelaku dan barang butki sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto.
Sebagai informasi, Popo terjerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c, undang-undang RI nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi.