HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, Dito yang saat ini menjadi Menpora RI itu dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Dari informasi tim penyidik , besok betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (2/7).
Pemanggilan pemeriksaan itu menurut Ketut akan berlangsung pada Senin (3/7). Namun, Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai keterkaitan kader Partai Golkar itu dalam kasus yang telah menyeret Johnny G Plate ke persidangan.
“Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB dan harapan kami bisa datang tepat waktu,” kilahnya.
Kasus korupsi BTS Kominfo ini diketahui telah merugikan negara hingga Rp 8 triliun yang dilakukan oleh Johnny G Plate bersama rekan-rekan.
Dari sejumlah penetapan tersangka tersebut, penyidik juga belum menyentuh para petinggi korporasi untuk ditetapkan sebagai tersangka.