HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terjadi kerusuhan besar di Paris, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Prancis mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk waspada dan menghindari lokasi protes.

“Kerusuhan di Paris terus berlanjut. Aksi perusakan, penjarahan, dan penembakan terus terjadi di puluhan kota dan kota madya di seluruh Prancis. Pairs dan sekitarnya, Lyon Strasbourg, Metz, Marseille, dll, tulis KBRI untuk Prancis, seperti dikutip Holopis.com dari unggahan story Instagram @indonesiainparis, Minggu (2/7).

Lanjutnya, KBRI untuk Prancis juga membeberkan bagaimana dampak kerusuhan yang saat ini masih terjadi di Paris, Prancis.

“2560 titik kebakaran di area publik, 1360 kendaraan dibakar, 234 gedung dirusak dan dibakar, 993 orang ditangkap, 79 aparat keamanan terluka,” tambahnya.

Data tersebut sejatinya masih sementara, mengingat kabarnya kericuhan akan berpotensi kembali terjadi.

“WNI di Prancis agar tetap waspada dan terus pantau informasi melalui saluran resmi pemerintah Prancis, serta menghindari lokasi protes,” imbaunya.

Imbauan KBRI Prancis untuk WNI
Imbauan KBRI Prancis untuk WNI. [Gambar : Tangkapan Layar Instagram Story @indonesiainprancis]

Sebagai informasi, kerusuhan di Paris, Prancis kabarnya berawal dari insiden penembakan petugas kepolisian setempat yang menembak mati seorang remaja berusia 17 tahun bernama Nahel M di Nanterre, Selasa (27/6) lalu.

Nahel M harus tewas usai ditembak polisi dari jarak dekat melalui jendela mobilnya.

Ada pun awal mula mengapa polisi tersebut harus melepaskan tembakan, karena Nahel kabarnya menghiraukan imbauan polisi untuk menghentikan mobil yang ia kendarai.

Nahel dikabarkan berkendara di jalur bus, kemudian pihak kepolisian mengejar mobil tersebut, dan ketika hendak kabur, polisi lantas melepaskan tembakannya dari jarak dekat melalui jendela pengemudi sang korban hingga tewas, karena pelurunya bersarang di lengan kiri dan dadanya.

Polisi yang merupakan si penembak Nahel sejatinya telah mengakui perbuatannya itu, namun dengan dalih bahwa ia ingin mencegah pengejaran karena dikhawatirkan melukai orang lain, dimana Nahel diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.