HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menegaskan sampai saat ini, tidak ada kasus rabies aktif di Ibu Kota DKI Jakarta.
Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, bahwa Jakarta telah berstatus bebas rabies sejak 6 Oktober 2004 lalu.
“Tidak ada kasus rabies positif dan kematian karena rabies positif di DKI Jakarta karena status di Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies sejak 6 Oktober 2004,” kata Ngabila dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (2/7).
Kendati demikian, dia mengakui kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di DKI Jakarta mengalami peningkatan pada periode Juni 2023.
“Terdapat kenaikan kasus GHPR pada bulan Juni 2023 di DKI Jakarta,” sebutnya.
Berdasarkan data Dinkes DKI, terdapat setidaknya 442 kasus GHPR pada Juni 2023. Padahal pada periode Mei 2023, kasus GHPR hanya tercatat sebanyak 336 kasus.
Ngabila mengungkapkan, ratusan kasus GHPR pada Juni 2023 ditangani di lima rumah sakit (RS) di Ibu Kota. Kelimanya, dua RS rujukan, dua RSUD, dan satu RS swasta.
“Mayoritas (terjangkit GHPR) karena gigitan atau cakaran anjing dan kucing,” tutur Ngabila.