HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mewanti-wanti pemerintah jangan mau didikte Dana Moneter Internasional (IMF) terkait arah kebijakan larangan ekspor nikel.

Hal itu disampaikan Mulyanto menyusul adanya permintaan IMF kepada pemerintah Indonesia untuk mencabut secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel yang telah diberlakukan sejak Januari 2020 lalu.

“Pemerintah jangan mau diintervensi IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki,” ujar Mulyanto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (1/7).

Mulyanto menilai permintaan IMF yang disampaikan dalam laporannya yang bertajuk ‘IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia’ sangat tidak logis.

Dia menegaskan, bahwa Indonesia saat ini tidak punya kewajiban terhadap IMF. Sehingga menurutnya, permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada pemerintahan yang berdaulat.

Mulyanto juga meminta pemerintah untuk merespon tegas permintaan tersebut. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan wibawa Indonesia di hadapan lembaga-lembaga Internasional.

Bila tidak, lanjutnya, maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan oleh bangsa atau negara lain.

“Tidak perlu didikte oleh negara lain termasuk IMF. Inikan mekanisme internal Indonesia dalam menjalankan roda pembangunannya,” pungkasnya.