HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku sampai saat ini belum bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk membahas persoalan utang negara kepada Jusuf Hamka.
“Memang, saya sampai hari ini belum ketemu sama Bu Menteri Keuangan sejak bertemu Jusuf Hamka,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/6).
“Kenapa? Karena begitu laporan, terus Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris, dan lain-lain. Sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah,” sambungnya.
Mahfud lantas mengingatkan, negara tidak boleh memburu pihak yang berutang. Namun menganggap remeh atau dengan kata lain mengabaikan kewajibannya yang belum tuntas kepada rakyat.
“Ini masalah negara yang harus juga diselesaikan, tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara. Tetapi, kewajiban negara atau utang negara kepada rakyat diambangkan terus, direview terus selama bertahun-tahun itu tidak boleh,” jelasnya.
Kendati demikian, Mahfud tidak mau terburu-buru dalam menyelesaikan persoalan utang kepada pengusaha jalan tol tersebut. Sebab, kata dia, persoalan utang piutang masuk ke ranah hukum perdata.
“Karena ini hubungan keperdataan juga, utang-piutang nanti diselesaikannya ndak usah buru-buru. Dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk bicara secara jernih,” tukasnya.