Advertisement
Categories: Polhukam

Pelaku TPPO Paling Banyak Pakai Modus Tawarkan Pekerjaan jadi PRT

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Modus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang paling banyak dilakukan para pelaku, yakni mempekerjakan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

“Hasil analisa dan evaluasi Satgas TPPO dari tanggal 5 sampai 27 Juni 2023, modus yang dilakukan pelaku mempekerjakan PMI sebagai pembantu rumah tanggal sebanyak 405 kasus,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/6).

Kemudian, modus yang digunakan pelaku TPPO yakni pekerja seks komersial sebanyak 159 kasus, disusul eksploitasi anak sebanyak 38 kasus, dan anak buah kapal sebanyak sembilan kasus.

Satgas TPPO Polri tingkat pusat maupun daerah terus bergerak mengungkap tindak pidana TPPO. Tercatat hingga tanggal 27 Juni 2023 ada sebanyak 649 tersangka ditangkap.”Jumlah korban yang diselamatkan ada 1.840 orang,” kata Ramadhan.

Total laporan TPPO yang diterima oleh Satgas TPPO Polri sebanyak 560 laporan polisi. Beberapa laporan TPPO yang ditangani Satgas Polri seperti di Provinsi Kepulauan Riau, pelaku TPPO merekrut anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pemandu musik atau menemani tamu untuk minum-minuman keras.

“Korban berinisial FOR, pelakunya kami amankan dengan inisial LN,” kata Ramadhan.

Kemudian kasus TPPO di Provinsi Bengkulu terjadi dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh pelaku berinisial H.

“Terduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus menyediakan perempuan dan tempat untuk melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau asusila (mucikari),” papar Ramadhan.

Kemudian di Provinsi Bali, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mendapati beberapa orang mencurigakan yang akan bekerja ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen lengkap

Polri mengamankan empat WNI yang mengaku akan bekerja di Qatar. Kemudian telah ditemukan bahwa satu orang yang diduga sebagai tersangka penyalur para pekerja dan tiga orang lainnya menjadi korban, selanjutnya keempat orang tersebut dibawa ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Aktivitas TPPO didapati di wilayah NTB, Polri mendapatkan laporan daru inisial JPS alias J dengan meminta tolong kepada TB alias T untuk diberangkatkan ke Abudabi.

“Setelah proses administrasi selesai dibuat kemudian korban berangkat bandara ditemui bahwa korban akan diberangkatkan ke Turki bukan ke negara Abudabi sesuai perjanjian awal,” ujar Ramadhan.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson
Tags: TPPO

Recent Posts

Kaleidoskop MotoGP 2024 : 5 Aksi Penyelamatan Terbaik

Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…

12 menit ago

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Jadi Guru Besar Tetap FHUI Bidang Keahlian Hukum Sanksi dan Restorative Justice

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…

27 menit ago

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…

42 menit ago

Hujan Deras di Bondowoso Picu Banjir Bandang, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (22/12) malam, setelah hujan deras…

57 menit ago

Donald Trump Pastikan Elon Musk Tidak Akan Pernah Jadi Presiden Amerika Serikat

Donald Trump yang baru saja terpilih kembali sebagai Presiden Amerika Serikat, menyatakan bahwa Elon Musk…

1 jam ago

Informasi Biaya Tol Trans Jawa untuk Perjalanan Libur Nataru

Sobat Holopis yang akan bepergian saat libur Nataru 2025 yang melalui jalan tol Trans Jawa…

1 jam ago