HOLOPIS.COM, JAKARTA – Idul Adha menjadi momentum yang cukup baik untuk mengonsumsi daging-dagingan seperti daging kambing. Sebab, banyak sekali pembagian daging kurban di momentum hari raya umat Islam tersebut.
Namun bagi ibu hamil, apakah boleh mengonsumsi daging kambing. Karena beberapa kalangan ada yang melarang sebab bisa memicu kontraksi atau gangguan pada kehamilan.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Alodokter, dr Anthony Maleachi memberikan penjelasan bahwa sejauh ini belum ada studi khusus yang memberikan testimoni bahwa daging kambing bisa memicu gangguan kehamilan.
“Untuk daging kambing, semangka dan pepaya hingga sekarang tidak ada penelitian yang mengatakan hal tersebut berbahaya untuk ibu hamil,” tulis dr Anthony seperti dikutip Holopis.com, Kamis (29/6).
Karena belum ada studi yang memberikan pernyataan bahwa konsumsi daging kambing bisa memicu gangguan kepada ibu hamil, maka ia pun tidak melarangnya jika ada ibu hamil yang ingin mengonsumsi daging dari binatang ternak tersebut dengan porsi secukupnya saja.
“Selama Anda tidak mengalami keluhan seperti flek dan mulas seperti ingin menstruasi, maka hal tersebut aman,” jelasnya.
Hanya saja, ia memberikan garis bawah, ketika ibu hamil memiliki keluhan seperti nyeri perut berlebih atau flek, atau merasakan seperti saat mengalami menstruasi, maka sebaiknya segera hentikan konsumsi daging kambing dan segera berkonsultasi dengan dokter kandungan. Tujuannya agar dapat dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut dan dapat dilakukan pemeriksaan penunjang menggunakan USG, sehingga dapat dilakukan evaluasi terhadap kandungannya.
Konsultasi dengan dokter kandungan tersebut bisa diketahui terapi apa yang pas diberikan kepada ibu hamil, sesuai dengan keadaan yang terbaru.