Manuver Denny Indrayana Saat Kasus Hoaks Putusan MK Naik ke Penyidikan

0 Shares

“Jikalau pun advokasi publik untuk menegakkan sistem pemilu dikriminalkan, tentu saya harus memandangnya sebagai bagian dari risiko perjuangan. Dalam suatu sistem penegakan hukum yang sedang tidak baik-baik saja, perjuangan melawan kezaliman, menegakkan keadilan, tidak jarang justru membawa risiko yang tidak kecil, termasuk dikriminalkan,” katanya.

“Untuk itu, saya meminta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia yang bersama-sama merindukan hukum yang lebih adil, Indonesia yang lebih sejahtera. Saya menerima banyak pesan moral dan dukungan, termasuk ucapan terima kasih atas hasil akhir putusan MK. Kepada semua perhatian dan dukungan demikian, saya ucapkan banyak terima kasih,” pungkas Denny.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, bahwa tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan kasus dugaan kabar bohong putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu proporsional tertutup ke tahap penyidikan.

“Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan,” kata Agus dalam keterangannya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

- Advertisement -

Terkait proses selanjutnya, Agus masih belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya menyampaikan, bahwa kasus yang menyeret Caleg DPR RI dari Partai Demokrat tersebut masih dalam proses.

“Masih berproses ya,” ujarnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis