BerandaNewsPolhukamKPK Klaim Bakal Usut Kasus Pungli di Rutan Hingga Periode Terdahulu

KPK Klaim Bakal Usut Kasus Pungli di Rutan Hingga Periode Terdahulu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak KPK sampai saat ini masih mendalami perihal temuan adanya pungli di rumah tahanan KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, pihaknya juga akan mengusut dugaan kemungkinan pungli tersebut di luar periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

“Kita juga sebetulnya tidak hanya akan membatasi dua tahun ini. Karena kita ingin membersihkan di rutan ini praktik-praktik seperti itu,” kata Asep dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/6).

Asep pun menegaskan, bukan tidak mungkin praktek pungli itu sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan baru ketahuan belakangan ini.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Maka kita akan lari ke depan atau ke belakang. Artinya di tahun itu kan hanya sampai 2022, apakah tahun 2023 ini yang sudah setengah jalan sampai bulan Juni ini ada juga nggak praktik seperti itu,” tukasnya.

“Kemudian di belakangnya di tahun 2020, 2019, dan lain-lain apakah praktik itu ada juga atau tidak, nah itu yang sedang kita dalami,” sambungnya.

Sampai saat ini, Asep mengaku bahwa sudah ada puluhan tahanan yang menjadi korban pegawai lembaga antikorupsi tersebut.

Selain itu, Asep mengatakan pihaknya juga terbuka menyerahkan kasus itu ke aparat penegak hukum lain jika kasus pungli di rutan itu bukan menjadi wewenang KPK.

“Apabila nanti tidak mencukupi atau tidak masuk kriteria yang ditangani oleh KPK maka tentunya kita akan serahkan kepada aparat penegak hukum lain,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS