HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak KPK sampai saat ini masih mendalami perihal temuan adanya pungli di rumah tahanan KPK.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, pihaknya juga akan mengusut dugaan kemungkinan pungli tersebut di luar periode Desember 2021 hingga Maret 2022.
“Kita juga sebetulnya tidak hanya akan membatasi dua tahun ini. Karena kita ingin membersihkan di rutan ini praktik-praktik seperti itu,” kata Asep dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/6).
Asep pun menegaskan, bukan tidak mungkin praktek pungli itu sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan baru ketahuan belakangan ini.
“Maka kita akan lari ke depan atau ke belakang. Artinya di tahun itu kan hanya sampai 2022, apakah tahun 2023 ini yang sudah setengah jalan sampai bulan Juni ini ada juga nggak praktik seperti itu,” tukasnya.
“Kemudian di belakangnya di tahun 2020, 2019, dan lain-lain apakah praktik itu ada juga atau tidak, nah itu yang sedang kita dalami,” sambungnya.
Sampai saat ini, Asep mengaku bahwa sudah ada puluhan tahanan yang menjadi korban pegawai lembaga antikorupsi tersebut.
Selain itu, Asep mengatakan pihaknya juga terbuka menyerahkan kasus itu ke aparat penegak hukum lain jika kasus pungli di rutan itu bukan menjadi wewenang KPK.
“Apabila nanti tidak mencukupi atau tidak masuk kriteria yang ditangani oleh KPK maka tentunya kita akan serahkan kepada aparat penegak hukum lain,” pungkasnya.