HOLOPIS.COM, JAKARTA – Denny Indrayana menanggapi proses penyidikan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal putusan sistem pemilu.

Mantan Wamenkumham itu kemudian hanya bisa pasrah karena merasa sudah pasti dirinya akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Meskipun belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian,” kata Denny dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/6).

Namun, caleg partai Demokrat itu kemudian mempertanyakan proses penegakan hukum apakah sudah dilakukan dengan profesional, bermoral, dan berintegritas.

“Sayangnya, penegakan hukum kita tidak jarang masih menjadi barang dagangan, jauh dari keadilan. Tanyakanlah kepada kami rakyat kecil, yang banyak menjadi korban mafia hukum, mafia tanah, mafia tambang, mafia narkoba, dan segala bentuk mafia lainnya,” tudingnya.

Denny Indrayana juga masih tidak terima dituduh telah berbuat onar atas pernyataannya yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Apakah saya menghadirkan keonaran? Apakah tidak dilihat sebaliknya, kita justru mencegah terjadinya potensi kekacauan,” kilahnya.

Denny Indrayana kemudian merasa telah menjadi pahlawan atas kontroversi yang timbul atas pernyataannya tersebut.

“Kita semua, bukan hanya saya tentunya, bersama-sama dengan media yang memberitakan luas komentar saya di socmed, terbukti bisa menjadi kekuatan suara publik menyelamatkan suara dan mayoritas aspirasi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Bahkan, Denny mengaku-ngaku mendapatkan dukungan atas pernyataan hoax yang dilemparkan ke publik sehingga menjadi resiko yang harus dihadapinya.

“Jikalau pun advokasi publik untuk menegakkan sistem pemilu dikriminalkan, tentu saya harus memandangnya sebagai bagian dari risiko perjuangan,” pungkasnya.