14 WNI Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Kemenlu dari Myanmar

Korban TPPO
14 korban TPPO yang dipulangkan Kemenlu RI dari Myanmar, tiba di Bandar Halim Perdanakusuma, Selasa (27/6). [Foto : Dok. Kemenlu RI]

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 14 WNI korban TPPO dipulangkan Kementerian Luar Negeri, dari Myanmar pada Selasa (27/6). Para korban ini, sebelumnya ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023.

“14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023,” kata Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/6).

Lebih lanjut dijelaskan, WNI yang berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Myanmar. Mereka juga dikenakan denda keimigrasian, dengan melakukan pembayaran secara mandiri.

Empat belas WNI tersebut, dipulangkan ke Indonesia setelah semua proses selesai menggunakan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara pada 27 Juni 2023 pukul 13.25 waktu setempat. Pesawat tersebut tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma pukul 21.30 WIB dalam hari yang sama.

Keberhasilan pemulangan para WNI itu adalah hasil upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari kementerian/lembaga seperti TNI AU, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran.

“Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar,” kata Kementerian Luar Negeri.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri menegaskan pentingnya upaya terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

Exit mobile version