Advertisement
Categories: Polhukam

Satgas TPPO Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas TPPO Polri membongkar kasus perdagangan bayi, di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bekasi dengan menangkap 5 orang tersangka. Pengungkapan kasus perdagangan bayi ini terbongkar berkat laporan dugaan penculikan anak di Polda Suteng.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak A bukan diculik, namun diserahkan SS ke perempuan berinisial F, yang kemudian A dibawa ke Jakarta,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/6).

Berangkat dari laporan di Polda Sulteng, Penyidik Polda Sulteng langsung berkoordinasi dengan Satgas TPPO Polri dan Polres Metro Bekasi Kota.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil amankan 4 orang yakni Y (35), SA (50), E (54) DM (25) dan M. Kemudian, Polisi kembali mengamankan tersangka berinisal Y, di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

“Berhasil diamankan satu orang tersangka atas nama Y dan berhasil kami selamatkan dua orang bayi laki-laki yang berumur sekitar dua Minggu (bayi A) an satu bulan (Bayi B),” jelas Djuhandhani.

Djuhandhani menjelaskan, dari hasil pendalaman pelaku berncana dijual ke tersangka M pada 24 Juni 2023. Peran tersangka DM, SA dan E, yakni sebagai pemasok atau mencari bayi dan merka dapat keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp2 Juta.

Untuk pelaku Y, diketahui sudah melakukan perdagangan anak sejak tahun 2022 dan sudah ada 16 anak yang diperdagangkan.

“Dengan rincian lima bayi laki-laki dan 11 bayi perempuan. Untuk bayi laki-laki (dijual dengan) kisaran harga Rp 13 Juta sampai Rp 15 Juta dan bayi perempuan kisaran harga Rp15 Juta sampai Rp 23 Juta,” jelasnya.

Para palaku tersebut, akan dikenakan pasal 6 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 120 Juta dan paling banyak Rp 600 Juta.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson
Tags: PolriTPPO

Recent Posts

Rekor Top Speed di MotoGP, Brad Binder dan Pol Espargaro Teratas

Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…

24 menit ago

Serangan Mirip Tragedi 9/11 Terjadi di Rusia, Drone Ukraina Picu Bola Api di Kazan

Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…

39 menit ago

Kaleidoskop MotoGP 2024 : 5 Aksi Penyelamatan Terbaik

Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…

54 menit ago

Prof. Eva Achjani Zulfa Resmi Jadi Guru Besar Tetap FHUI Bidang Keahlian Hukum Sanksi dan Restorative Justice

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…

1 jam ago

Potongan Tarif Listrik 50%: YLKI Apresiasi Langkah Pemerintah

Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…

1 jam ago

Hujan Deras di Bondowoso Picu Banjir Bandang, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (22/12) malam, setelah hujan deras…

2 jam ago