HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menyatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan maladministrasi karena belum membayar utang kepada masyarakat.
Adapun total utang yang merupakan kawajiban ganti rugi negara kepada masyarakat ini berkisar Rp258,6 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan sembilan putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, bahwa pibaknya telah mengeluarkan rekomendasi sebagai upaya akhir dalam pemeriksaan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Namun hingga saat ini, kewajiban ganti rugi negara itu belum juga ditindaklanjuti oleh Kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani itu.
“Ombudsman bahkan telah menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR agar menjadi atensi untuk segera dituntaskan. Tetapi, sampai hari ini putusan-putusan itu dan telah dinyatakan oleh Ombudsman adanya maladministrasi itu belum juga dilaksanakan,” kata Najih dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/6).
Najih pun menyayangkan Kemenkeu yang tidak juga memenuhi kewajiban negara sesuai perintah pengadilan. Dia berharap melalui publikasi ini, Instansi yang punya tupoksi mengatur keuangan negara itu untuk dapat memberi teladan kepatuhan atas hukum.
“Kami berharap Kementerian Keuangan lebih menghormati apa yang sudah menjadi keputusan lembaga-lembaga pengadilan dan mendorong agar pelaksanaan putusan ini tidak tertunda lagi,” tukasnya.
Juventus berhasil mengandaskan perlawanan Monza pada lanjutan Liga Italia, dengan skor tipis 2-1.
Jika biasanya lagu natal identik dengan lagu-lagu klasik atau lagu-lagu jaman dulu. Kali ini ada…
Real Madrid sukses mengandaskan perlawanan Sevilla pada lanjutan Liga Spanyol, dengan skor telak 4-2.
Musim hujan di bulan Desember bisa menciptakan suasana yang romantis dan intim bagi para pasutri.…
Hasil pertandingan Tottenham vs Liverpool pada laga pamungkas Liga Inggris pekan ini, berakhir dengan skor…
Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…