HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri. Ia datang dalam rangka melaporkan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu terkait dengan beberapa kasus, salah satunya adalah penodaan terhadap agama.
“Hari ini kita mau melaporkan,” kata Ken kepada Holopis.com di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).
Terhadap Panji Gumilang, Ken ingin agar ada proses hukum secara tegas yang dilakukan oleh Polri.
Sekaligus ia ingin membuktikan bahwa tidak ada siapapun di negeri ini yang kebal terhadap hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, termasuk Panji Gumilang.
“Tujuan kami tidak hanya menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, tidak ada yang kebal hukum. Karena ini sudah jelas ini penodaan agama,” tegasnya.
Ia belum bersedia menjelaskan apa saja materi laporan dan barang bukti awal apa yang dibawa dalam laporannya itu.
“Kita ini ada yang salah, nanti setelah laporan akan kami beri tahu,” jelasnya.
Sementara itu, dengan adanya rencana pelaporan balik dari pihak Ponpes Al Zaytun kepada dirinya, Ken tak begitu mempermasalahkan. Ia bahkan mempersilakan pihak-pihak yang pro terhadap pesantren tersebut mempolisikan dirinya juga.
“Gak apa-apa, ini kan demokrasi,” pungkasnya.