Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polemik Ponpes (Pondok Pesantren) Al-Zaytun membuat MUI (Majelis Ulama Indonesia), akan keluarkan fatwa terkait dengan penistaan agama yang terjadi di Ponpes tersebut.

“Insyaallah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa,” ujar Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis dalam sebuah diskusi online yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/6).

Salah satu dasar akan dikeluarkannya fatwa tersebut, yakni rekaman Panji Gumilang yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.

“Kita tidak permasalahkan salat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah,” katanya.

Sebelumnya, pihak MUI juga sudah mengajak Panji Gumilang untuk bertemu. Sayangnya, ajakan tersebut tidak diresponnya.

“Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun, tapi tidak ditanggapi. Ini kan menyangkut pendidikan anak-anak yang berada di sana juga, maka perlu diselamatkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ponpes Al-Zaytun ramai dibicarakan setelah beredar foto dan video saat pelaksanaan salat. Dimana, ada seorang perempuan yang berada di barisan depan.