Kasus Hoaks Denny Indrayana Mulai Disidik Polri

Agus Andrianto Kabareskrim
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan bahwa kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Denny Indrayana sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

“Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan,” kata Agus dalam keterangannya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com, Senin (26/6).

Terkait proses selanjutnya, Agus masih belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya menyampaikan, bahwa kasus yang menyeret Caleg DPR RI dari Partai Demokrat tersebut masih dalam proses.

“Masih berproses ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang tiga yang tengah dalam proses mutasi sebagai Wakapolri tersebut mengatakan, bahwa pasca adanya statemen yang dikeluarkan oleh Denny Indrayana, terkait dengan bocoran informasi putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), tentang proporsional tertutup juga telah menghasilkan berbagai sentimen negatif di masyarakat, termasuk juga adanya aksi unjuk rasa.

Oleh sebab itu, ia juga menyebut semua rentetan peristiwa akan menjadi bahan pertimbangan tim penyidik untuk dimasukkan ke dalam proses hukum yang tengah berjalan itu.

“Kemarin kan sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk ke dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar publik menunggu saja proses yang tengah berjalan di Kepolisian.

“Jadi masih berproses,” tandasnya.

Exit mobile version