Holopis.com Menurut keterangan dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, bahwa persoalan dugaan tindak pidana korupsi Formula E, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan. Pun termasuk dugaan apakah Anies terlibat di dalam kasus korupsi proyek penyelenggaraan event balapan mobil listrik tersebut.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” ujar Ali beberapa waktu lalu.

Bagi Ali, apa yang diutarakan Denny Indrayana tidak akan berpengaruh banyak pada kerja-kerja KPK. Sebab, apa yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara itu tak lebih dari asumsi.

Untuk itu, Ali menyatakan bahwa KPK tidak ingin menanggapi secara serius. Sebab, apa yang dijalankan KPK adalah berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Jika memang nantinya Anies menjadi tersangka, maka artinya tim penyidik sudah menemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang kuat.

Dan bagi Ali, apa yang disampaikan Denny adalah bagian dari kebebasannya sebagai warga negara yang memiliki hak demokrasi, yakni menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” pungkasnya.