Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bekas rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar berharap besar apa yang menjadi kekhawatiran para pendukung Anies Baswedan tidak terjadi, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Formula E.

“Kami berharap pernyataan Denny Indrayana, KPK bakal tersangkakan Anies tidak menjadi kenyataan karena Anies tidak korupsi,” kata Musni Umar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (25/6).

Ia yakin, jika sampai KPK berani-beraninya memproses hukum Anies dan menetapkan sebagai tersangka, maka akan ada gelombang perlawanan rakyat terhadap lembaga antirasuah itu.

“Jika KPK nekad, kami duga akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Rakyat akan tersayat rasa keadilannya dan marah,” ujarnya.

Pria yang ngaku sebagai cendekiawan muslim sekaligus profesor sosiologi tersebut mensinyalir bahwa masyarakat Indonesia tidak akan lagi percaya terhadap hukum, khususnya KPK sehingga berpotensi memicu kerusuhan di kalangan masyarakat.

“Kalau sudah marah, pasti ada yang tunggangi untuk mendorong terjadinya social unrest. Ini harus dicegah bersama,” tandasnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut bahwa ada informasi Anies Baswedan akan menjadi tersangka dalam kasus Formula E yang tengah diselidiki oleh tim penyidik KPK.

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya,” kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Denny bersembunyi di balik sejumlah nama yang pernah menyerukan hal tersebut bahwa lagi-lagi ada skenario menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024.

“Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” klaimnya.

KPK Bekerja Sesuai Fakta Hukum, Bukan Asumsi

Hanya saja, terkait dengan asumsi yang ditebar oleh Denny Indrayana dari Melbourne, Australia itu, KPK menyatakan memiliki sikap lain.

Baca selengkapnya di halaman kedua.